20 Juni 2008

M A R A H

AMARAH bisa muncul kapan saja dari diri sendiri, dari orang lain bahkan dari isteri makhluk yang paling terdekat dengan kita sekalipun. Padahal, amarah lebih banyak timbulkan dampak negatifnya, ketimbang positifnya.
Orang-orang bijak terkenal di dunia banyak berpesan dan memberikan nasihat tentang tidak ada untungnya seseorang marah. Ambrose Bierce mengingatkan, “Bicaralah pada saat Anda sedang marah dan Anda akan melakukan pidato panjang yang akan Anda sesali”. Baltasar Gracian memberi nasihat, “Janganlah melakukan apa pun pada saat Anda marah, karena semua yang Anda lakukan menjadi serba salah”. Daniele Webster berpesan, “Tetaplah tenang, amarah bukanlah suatu alasan”. Henry Ward Beecher berkata, “Janganlah Anda melupakan kata-kata seseorang yang sedang marah yang ditujukan kepada kita”. Ovid berpetuah, “Bertambah agung seseoang, maka bertambah besar ketahanannya untuk tidak marah”. Saneca memberi tip ampuh, “Obat yang paling mujarab untuk mengobati amarah adalah dengan menundanya".
Karenanya, jika memiliki kemampuan menahan amarah, bersikaplah seperti ceret yang memakai sempritan. Dia hanya bernyanyi saat airnya sudah mendidih. Kebanyakan, jika seseorang benar biasanya dapat menahan diri untuk bersabar. Tetapi jika orang itu bersalah, biasanya tidak dapat menahan diri untuk tidak marah. Padahal, dengan amarah, sangat sulit untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. Simpanlah amarah karena tidak seorang pun yang menginginkannya.
Pepatah India menyebutkan amarah berakhir dengan kekejaman. Pepatah China berkata jika seseorang berada dalam keadaan marah, dia tidak berada di pihak yang benar dan jangan menulis surat pada saat sedang marah. Pribahasa Jerman, amarah tanpa tenaga adalah kebodohan. Peribahasa India, janganlah melempar amarah yang dapat berbalik melawan, karena api memiliki panas yang sama saat dinyalakan. Penulis berpesan, ” Anger Punishes Itself” yang artinya amarah dapat menghukum dirinya sendiri.(***)

Rojali dan Sumitro

SELAIN si Rojali (Rokok Jarang Beli) ada juga nama yang setara, yakni Sumitro (Suka Minta Rokok). Keberadaan mereka banyak dijumpai di sekitar kita, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi kalau identitas mereka adalah Rojali dan Sumitro.
Untuk mendapatkan sebatang rokok demi mulutnya bisa ngebul, tidak hanya dengan membeli. Bagi yang dompetnya kososng bisa meminta seperti kelakuan Sumitro yang bermodalkan pandai ngobrol dengan orang-orang yang punya rokok. Sedangkan yang isi dompetnya sangat cekak dan kempis, dia juga gemar minta rokok, walaupun kadang kala dia juga beli walaupun jarang, seperti tabiat yang diperlihatkan oleh si Rojali. Padahal, rokok menurut Islam hukumnya makruh karena dinilai membawa ketidakbaikan bagi kesehatan tubuh. Wajar jika kampanye anti rokok dan anti asap tembakau terus mengumandang secara internasional.

Indonesia menduduki peringkat 5 jumlah perokok terbesar di dunia. Kaum remajanya malah divonis jumlahnya tertinggi di dunia. Tercatat sebanyak 13,2 % kaum pelajar di Indonesia adalah perokok aktif. Di negara-negara lain, paling tinggi hanya 11 %. Catatan WITT (Wanita Indonesia Tanpa Tembakau) tahun 2007, jumlah meninggal dunia akibat rokok juga cukup signifikan. Dari total 1,2 juta orang di Asia Tenggara yang menggunakan bahan baku tembakau, sebesar 25 %-nya berada di Indonesia, diantaranya meregang nyawa. Mengapa si Rojali dan Sumitro sulit menghilangkan kebiasaannya merokok? Entahlah, walaupun ada yang menjawab, “Kasihan petani tembakau jika semua orang berhenti merokok,” katanya. Padahal ada sekitar 43 jenis penyakit yang bisa ditimbulkannya hingga kematian. Karena, dari sebatang rokok, mengandung lebih dari 4.000 bahan kimia berbahaya, terutama tar, nikotin dan kabron monoksida. No Smoking!(***)

F O R M A L I N

MASYARAKAT resah karena keberadaan zat pengawet berbahaya bernama Formalin telah menjadi ancaman serius di dalam kehidupannya sehari-hari. Lagi-lagi masyarakat dibikin kaget, terperanjat, bingung dan ujung-ujungnya bisa ditebak, tidak bisa berbuat apa-apa. Lebih menyedihkan lagi, banyak masyarakat yang tidak tahu, apa itu Formalin ketika banyak zat makanan, minuman dan produk konsumsi masyarakat lainnnya mengandung formalin. Pemerintah pun melarang penggunaan Formalin.
Larangan Formalin sebenarnya sudah diterbitkan oleh Pemerintah sejak Tahun 1988 melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722 / Menkes / Per / IX / 88 yang secara tegas memberlakukan larangan bagi penggunaan Formalin dalam makanan. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 juga mengatur, bahwa kesengajaan menggunakan zat berbahaya sebagai bahan tambahan makanan, dikenakan denda maksimal Rp 600 juta dan penjara 5 tahun kurungan. Hanya saja, sering kali aturan yang ada di Indonesia ini hanya menjadi pajangan. Bahkan jika Anda beruntung, tajir, hebat, banyak koneksi dengan pejabat dan pentolan penegak hukum, sanksi hukumnya terkadang dapat di-“perjualbeli”-kan, walaupun Anda adalah seorang koruptor kelas kakap. Sebaliknya, jika Anda lemah, ndak punya koneksi dengan orang penting, siap-siap saja Anda mendekam di penjara, walaupun Anda adalah kriminil kelas teri. Jadi hukum berpihak kepada siapa, dong?(***)

Kaum Sodom di Jaman Modern

BARU-baru ini kaum waria alias wandu atau banci minta agar kelompoknya tidak diperlakukan diskriminatif. Tuntutan itu salah satunya disampaikan pada acara peluncuran buku Hak Kerja Waria, Tanggung Jawab Negara di Jakarta Media Center belum lama ini. Intinya, mereka tak ingin didiskreditkan dan minta disejajarkan dengan masyarakat pada umumnya.
Menurut catatan Sehati (IPOOS), lembaga tempat bernaungnya para gay, pada tahun 1995 saja jumlah gay di Jakarta sebanyak 1.000 orang. Dapat dimungkinkan jumlah tersebut akan terus bertambah, walaupun dalam Al-Quran dan Hadits Nabi digambarkan tentang kehancuran kaum Nabi Luth karena melakukan praktek homoseksual atau sodomi.
Adda cerita dari California, USA, pemerintah setempat telah mengundang-undangkan peraturan yang melegalkan pernikahan sejenis yang memberi angin segar bagi pasangan gay maupun lesbian. Mereka ramai-ramai mencaftarkan diri untuk menikah secara resmi, setelah cukup lama hidup bareng tanpa status yang jelas. Mereka menyambut aturan ini dengan penuh seuka cita. Pasangan lesbian pertama yang memperjuangkan pernikahan sejenis adalah Robin Tyler dan Diane Olson. Setelah aturan resmi dikeluarkan pemerintahnya, pada Juni 2008 mereka dinikahkan oleh Rabi Denise Edger. Termasuk pasangan Del Martyn, 87 tahun dan Phyllis Lyon, 83 tahun yang menikah di hadapan Wali Kota, setelah mereka hidup bersama selama 56 tahun dan sempat menghebohkan dunia. Tahun 2004 pasangan ini pernah menikah, tetapi dianulir karena belum ada aturan resmi. Entahlah….Tentu saja sangat mengerikan jika di jaman modern ini, Allah SWT juga akan meng-azab kaum ini. Naudzu billah mindalik.(***)