14 September 2009

Haram

“Anak bangsa ini membutuhkan kekuatan untuk bersandar, memerlukan dada untuk tempat menangis dan memerlukan contoh untuk tempat belajar”.(Anonim)

YANG disebut dengan barang haram, adalah sesuatu yang didapatkan secara illegal dan dilarang oleh aturan maupun norma agama. Barang siapa memiliki, menyimpan dan memakan atau mengkonsumsi barang haram tersebut, maka hukumnya adalah dosa dengan ganjaran yang sudah menunggu disebut Neraka.
Salah satu barang haram yang saat ini tengah membikin puyeng adalah narkotika dan barang-barang psikotropika berbahaya. Sudah tahu dampaknya secara kesehatan buruk dan dilarang hukum, tetap saja banyak orang tolol mengkonsumi dan mengedarkannya secara gelap. Padahal kalau sudah jadi pecandu berat, badan jadi kurus kerempeng, mata kuyu, pikiran jadi bego, badan sempoyongan, ngomongnya ngeracau, hidung meler dan jika tak dihentikan, hanya tinggal menunggu kedatangan malaikat maut pencabut nyawa. Anehnya, walaupun banyak orang yang dikerangkeng polisi karena bergaul dengan barang haram ini, ada saja yang ndak kapok dan kembali ke lembah memabukkan itu.
Catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah melakukan penelitian bersama Universitas Indonesia tahun baru-baru ini, setiap tahun ada 15 ribu jiwa mati konyol di tangan cengkraman maut narkotika dan psikotropika. Dari 82 juta pemuda di Indonesia, sebanyak 2 juta diantaranya alami ketergantungan. Ironisnya, sekitar 30 % korbannya adalah anak-anak pelajar dan mahasiswa yang notabene adalah kaum terpelajar dan terdidik. Apa jadinya jika anak bangsa ini bermental bobrok karena barang haram itu. Bagaimana nasib regenerasi kepemimpinan dan pembangunan bangsa jika anak bangsanya bloon? Apakah kita telah salah asuh? Jangan keburu pesimistis! (***)

Tidak ada komentar: