03 Juni 2010

DAGELAN

Dagelan

“Tidak ada karya agung Undang-Undang, karena yang menentukan adalah siapa yang melaksanakan Undang-Undang tersebut” (Ali Said, Menteri Kehakiman RI tahun 1981)

LAWAKAN, sering disebut juga dengan istilah dagelan dalam bahasa Jawa. Para pelakunya disebut pelawak. Sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya di panggung sandiwara, bahkan juga terjadi di panggung politik dan hukum. Salah satunya adalah dagelan hukum yang banyak membuat orang tertawa terpingkal-pingkal.
Mencuri, apa pun alasannya tidaklah dibenarkan dan tidak diperbolehkan. Siapa pun pelakunya, meski hanya mencuri beberapa buah semangka, mencuri kapas atau mencuri buah kakao yang kalau diuangkan nilainya hanya beberapa ribu rupiah saja, tetap saja salah. Meski alasannya adalah karena factor kemiskinan. Dengan penuh semangat, aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan menyerat pelaku pencurian dan diganjar sanksi. Aparat penegak hukum berkata; “Apa pun alasannya, keadilan harus ditegakkan!”.
Ironisnya, ada pelaku pencurian bahkan perampokan dalam jumlah besar hingga milyaran bahkan trilyunan rupiah uang rakyat, malah sulit banget tersentuh hukum. Meraka adalah koruptor keparat. Meski sisebut-sebut terbukti menggarong duit negara, tangan-tangan hukum lunglai di hadapannya. Mungkin karena mereka sanggup membayar pengacara hebat yang menyulap para penculas ini seakan-akan kebal hukum. Mereka juga sanggup menyuap, menyogok, dan menyumpal mulut oknum penegak hukum. Imbalannya, para aparat penegak hukum berkata; “Kasusnya tidak cukup bukti untuk diproses lebih lanjut”.
Karena hukum tak menyentuhnya, maka dengan harta panas melimpah, mereka bisa memelihara sejumlah wanita muda nan cantik, seksi semampai, wangi, berambut pirang, dan beranting-anting panjang untuk dijadikan perempuan simpanan. Sementara isteri di rumah yang sudah gembrot, kendor di sana-sini dan sibuk dengan arisan ibu-ibu kalangan jet set, tak lebih dianggapnya sebagai pajangan. Uang hasil korupsi, tetap dirasanya sangat manis. Sementara itu, bagi para pencuri kapas, semangka dan kakao tersebut harus menelan pahitnya ganjaran penegakkan hukum. Keadilan, terkadang menjadi barang mahal di negeri ini. Pilih mana, mau jadi koruptor atau pencuri kelas teri?(***)

Tidak ada komentar: