16 Mei 2008

20 %

JIKA melihat besarannya, angka 20 adalah kecil. Tetapi jika menyebut angka 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja pemerintah untuk dunia pendidikan, adalah angka yang sangat sulit banget dicapai.
Pasal 34 ayat (4) berbunyi, anggaran pendidikan sekurang-kurangnya adalah 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja pemerintah. Tapi sejak perubahan UUD 1945 disahkan pada Sidang Paripurna Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2002 silam, hingga kini angka yang 20 % itu ternyata belum juga tergapai. Misalnya, ABPN pada tahun 2007 lalu untuk pendidikan hanya 11,8 % atau 90,10 Trilyun dari total anggaran yang sebesar Rp 763,6 Trilyun. Anggaran pendidikan di tahun 2006 malah lebih kecil hanya 9,1 %, tahun 2005 hanya 6,4 % dan tahun 2004 hanya 6,6 % dari APBN. Jika pada tahun 2008 pemeirntah hanya mentargetkan sebesar 14 %, maka untuk mencapai angka 20 % sepertinya baru akan terealisasi pada 5-6 tahun yang akan datang. Seorang Ilmuwan terkenal bernama Viscount Francis Bacon pernah berkata, “Nam est ipsa scientia prostesta est”, yang artinya kira-kira, ilmu pengetahuan adalah kekuatan.Nah, Lho.(**)

Tidak ada komentar: