03 Agustus 2012

JOKER

“Bukan karena undang-undang yang menciptakan keadilan, tetapi dikarenakan oleh semangat untuk menjalankan undang-undang itu”. (Earl Waren) JIKA kita bermain kartu, biasanya senang banget kalo mendapatkan Joker. Kartu bergambar badut pada permainan Remi ini memang istimewa, karena bisa menjadi kartu apa saja. Namun, fakta sebaliknya, Amerika Serikat sempat dirundung duka karena aksi penembakan membabi buta yang dilakukan oleh Joker Gadungan di awal-awal pemutaran Film Batman terbaru di seluruh Indonesia. Sebagaimana diketahui, Joker adalah musuh bebuyutan tokoh superhero komik Marvel, Batman. Ternyata, di Indonesia juga memiliki Joker, julukan Djoko Sugiarto Tjandra, taipan buron yang berpindah warga negara ke Papua Nugini. Joker Indonesia ini dikenal licin. Diburu sejak tahun 1999 atau sekitar 13 tahun, namun berakhir bagi kekalahan aparat hukum Indonesia. Sejak dia berpindah warga negara, aparat hukum dibuat kelimpungan oleh trik buron kasus hak tagih Bank Bali senilai Rp546 miliar. Mahkamah Agung menjatuhinya hukuman 2 tahun penjara, namun entah bagaimana ceritanya, Joker berhasil melarikan diri ke Port Moresby, Ibu Kota Papua Nugini. Dia terbang ke negara tetangga itu menggunakan pesawat carter sejak 10 Juni 2009, atau sehari sebelum vonis dibacakan MA. Sejak saat itu, tidak pernah terdengar lagi kabar pemilih Hotel Mulia Jakarta yang megah itu. Justru konon katanya Joker masih leluasa menjulurkan tangan bisnisnya ke Pulau Dewata, dengan mengurus izin mendirikan Hotel Mulia Resort di Bali. Meskipun pada Januari lalu diselidiki Kejaksaan, namun hasilnya mematahkan dugaan yang mengarah pada Joker tersebut. Karena Izin mendirikan Hotel Mulia Resort di Bali disebutkan bukan milik Joker. (**)

Tidak ada komentar: