17 Agustus 2011

Jaring Laba-Laba

“Betapapun tajamnya pedang keadilan, ia tak akan memenggal kepala orang yang tidak bersalah”.(Pepatah China)

SEORANG filsuf Yunani bernama Anacharsis, lebih 600 tahun lalu pernah berkata, bahwa hukum itu diibaratkan seperti jarring laba-laba. Terlalu kuat bagi yang lemah, dan terlalu rapuh bagi yang kuat.
Kalimat sarkatis ini dimungkinkan tercipta sebagai kritik atas kondisi hukum yang terjadi saat itu. Ketika penguasa atau si kuat dengan mudahnya berkelit dari jeratan hukum. Sedangkan yang tidak berkuasa atau si lemah, begitu mudah tersangkut perkara hukum, walaupun mungkin sebenarnya dia tidak bersalah.
Keresahan Anacharsis itu sepertinya cukup relevan untuk menggambarkan sejumlah kasus hukum yang terjadi di negeri ini, yang dinilai melukai rasa keadilan. Tetapi entahlah, saya tidak tahu. Namun kalimat sarkatis lain yang menggambarkan tentang kondisi hukum di negeri ini kembali terucap. Hukum digambarkan seperti pisau, yang hanya tajam ke bawah (rakyat kecil), namun tumpul ke atas (para penguasa).
Benar tidaknya kedua kalimat sarkatis itu, tentunya saya bukan ahlinya untuk membuktikannya. Saya hanya rakyat kecil tak berdaya yang hanya bisa berharap, agar hukum dapat ditegakkan bukan ditentukan oleh latar belakang apakah berasal dari kelompok kuat atau lemah. Hukum tidak memandang latar belakang politik. Hukum tidak memandang kekuatan fulus atau duit seseorang. Hukum tidak melihat apakah terdakwa dekat dengan pusat kekuassaan, atau hanya orang pinggiran. Karenanya, aparat penegak hukum tidak boleh ikut bermain dalam ritme permainan politik.
Saya mencontohkan sebuah kasus skandal penyuapan yang melibatkan para elit dan penguasa negeri. Apa yang akan Anda katakan, jika aparat penegak hukum menangkap para penerima suap, namun penyuapnya sendiri tidak tersentuh.

Tidak ada komentar: