03 Juni 2010

Bangsa Pengutang

“Pajak menciptakan banyak criminal dibandingkan dengan kebijakan pemerintah yang lainnya”.(Barry Goldwater, Mantan Senator AS)

BAGI sebuah negara, pajak adalah sumber pendapatan, meskipun yang menjadi objeknya adalah rakyatnya sendiri. Jangankan orang miskin, yang kaya pun banyak yang ogah bayar pajak dan tersandung kasus pajak. Belum lagi ulah dan kelakuan para begundal yang hobi mengemplang pajak.
Tak heran jika target perolehan pajak selalu kedodoran, karena menguap di tengah jalan. Pajak yang menguap, semakin membuat pengap bangsa ini. Akibat pajak yang menguap pula, menyebabkan bangsa ini rajin ngutang ke IMF, Bank Dunia dan sebagainya. Jadilah bangsaku sebagai Bangsa Pengutang.
Sikap lunak terhadap para wajib pajak, menjadi pemicu lahirnya para penggelap pajak, pengemplang pajak dan makelar pajak yang bikin bangsa ini kian terkapar. Sepertinya para begundal ini tidak takut, karena kalaupun ketahuan paling hanya diganjar hukuman ringan. Maklum, konon hukum di negeri ini dengan sedikit cincai-cincai, bisa diatur jika uang sudah berbicara dan dibeking orang kuat. Sebaliknya bagi mereka yang tak punya duit dan bekingnya hanya kucing kurap, hukum menghantamnya dengan telak hingga semaput dan klenger. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, jadi macan ompong, nyaris tak memiliki wibawa lagi. Kalaupun tidak ompong, mungkin giginya palsu. Jadi kalau menggigit, rasanya hanya geli-geli doang.
Sudah saatnya petugas pajak tak lagi jadi tukang palak. Karena kelakuan mereka, membuat bangsa ini kian terpuruk. Para garong dan bandit pajak seperti mereka, pantas dibui biar membusuk di penjara. Jika tidak, negara ini hanya akan menjadi bangsa pengemis untuk menghudupi rakyatnya yang tetap miskin saja. Benar kata Plato dalam bukunya “The Republic”: Tak adil bila yang kaya mengemplang, sementara yang miskin terus dibebani.(***)

Tidak ada komentar: